Wednesday, August 02, 2006

Aksi Teater :”Manusia Lumpur Menggugat”



Rabu, 2 Agustus 2006

Aksi Teatrikal Manusia Lumpur
Siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB tampak 11 pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Korban Lumpur Panas Lapindo (SKLPL) melumurkan lumpur di sekujur badan, wajah hingga ujung rambut mereka masing-masing di pelataran Arca Joko Dolog, Taman Apsari, Surabaya. Kurang lebih 30 menit kemudian mereka mulai beraksi.

Dari Taman Apsari, 11 pemuda ‘lumpur’ tersebut mengarak pria berkemeja kuning dengan kalung karton yang bertuliskan Lapindo Brantas Inc (LBI) di bagian dada dan karton PT Energi Mega Persada (PT EMP) serta BP Migas yang dikalungkan di bagian punggung. Ketiga lembaga tersebut digabungkan karena LBI, PT EMP dan BP Migas berada dalam kendali satu sosok ‘tersangka’ saja.

Sebelum diarak, ‘tersangka’ tersebut dinaikkan ke sepeda kumbang. Sepeda kumbang dimaknai sebagai kendaraan rakyat, yang tidak menggunakan minyak dan gas bumi sebagai bahan bakar. ‘Tersangka’ diarak dengan kondisi tangan dan leher terikat tampar hijau yang dipegang oleh salah satu pemuda ‘lumpur’, sebagai simbol bahwa LBI, PT EMP dan BP Migas harus diadili oleh rakyat dan untuk rakyat.

Di belakang mereka tampak 3 pemuda lain yang mengangkat spanduk berilustrasikan setan yang berdiri di atas rumah yang tergenang lumpur. Dalam gambar itu tertulis “Tangkap – Adili Direksi Lapindo, Korbarkan Semangat Perlawanan”.

Sepanjang perjalanan dari Embong Wungu - Jl Basuki Rahmat – Gubernur Suryo, para pemuda ‘lumpur’ berteriak “Adili Direksi Lapindo, Bakar Lapindo, Tutup Lapindo, dan Pengadilan Rakyat Untuk Lapindo” sambil melempari ‘tersangka’ untuk menunjukkan bahwa rakyat Indonesia harus mempunyai kuasa di buminya sendiri.

Arak-arakan tersebut berhenti di dua titik, yaitu di depan Grahadi dan di persimpangan Gubernur Suryo. Ketika berhenti, ‘tersangka’ diturunkan dari sepeda kumbang, diikat ke tiang, dilempar serta diinjak untuk menunjukkan simbol bahwa ‘tersangka’ harus mendapat hukuman atas penderitaan lebih dari 20.000 rakyat Sidoarjo.

Pembunuhan Pelan – Pelan Oleh Industri Migas
Aksi ini juga merefleksikan tentang industri eksplorasi dan eksploitasi migas di Jawa Timur yang keseluruhannya berada di kawasan padat huni. Tingkat resiko yang muncul dari industri migas sangat tinggi. Ke depan, kemungkinan besar bencana akibat industri migas tidak hanya terjadi di Sidoarjo dan Bojonegoro saja, karena informasi – informasi tentang resiko serta fakta mengenai kerusakan atau dampak akibat ‘pengerukan’ dan aktivitas eksplorasi / ekslpoitasi migas tidak pernah sampai kepada publik (tercantum dalam pasal 20 UU no 22 Tahun 2001).
Bersiaplah Jawa Timur, karena diprediksi lebih dari 13 juta penduduk Jawa Timur hidup dalam bayang – bayang bahaya dampak berbahaya aktivitas industri migas.

Desakan Solidaritas Korban Lumpur Panas Lapindo
Mengingat tingginya resiko aktivitas eksplorasi / eksploitasi migas terhadap manusia, SKLPL mendesak Pemerintah Pusat dan instansi terkait untuk mengevaluasi kelayakan ijin eksplorasi dan eksploitasi industri migas, terutama yang berada di kawasan padat huni. Perlindungan dan keselamatan rakyat harus diprioritaskan.


Duhita Swastihayu
Divisi Informasi, Dokumentasi dan Komunikasi
Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

Links to this post:

Create a Link

<< Home