Mobilisasi Warga Desa Jatirejo Untuk Tanda Tangan Surat Pernyataan Secara Paksa
Fakta
Pada tanggal 22 Agustus 2006, tim 5 (tim yang memfasilitasi warga untuk menandatangani Surat Pernyataan) memobilisasi masyarakat desa Jatirejo, RT 5 hingga RT 11, Kecamatan Porong ke pendopo Sidoarjo sebanyak 8 bis untuk menandatangani Surat Pernyataan secara paksa.
[lebih detail]

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
Links to this post:
Create a Link
<< Home