Siaran Pers Solidaritas Korban Lumpur Panas Lapindo
MORATORIUM INDUSTRI MIGAS JATIM UNTUK KEDAULATAN RAKYAT

Nampaknya berbagai bencana industri migas di tanah air, tidak cukup untuk membuat para pengusaha migas dan pemerintah berpikir ulang atas eksplorasi dan eksploitasi migas di bumi Indonesia. Justru keinginan pemerintah untuk menggadaikan kekayaan alam Indonesia berupa migas semakin menggila, ditandai dengan rencana penjualan 41 blok migas lagi ke investor. Padahal contoh nyata bencana yang ditimbulkan dari industri migas ini cukup besar. Salah satunya semburan gas dan lumpur panas Lapindo di Porong Sidoarjo, yang pada hari ini tepat menginjak hari ke-66 belum juga bisa dihentikan. Besarnya semburan lumpur yang mencapai 64.000 m3/hari setidaknya telah menenggelamkan sekitar 240 hektar lahan permukiman, pertanian, dan industri di 5 desa dengan kedalaman lumpur 3-7 meter sehingga memaksa lebih dari 8000 orang mengungsi. Belum kering air mata warga Sidoarjo atas bencana semburan gas dan Lumpur panas Lapindo. Tepat dua bulan setelah itu terjadi lagi bencana serupa di Bojonegoro yaitu meledaknya sumur migas Sukowati 5 yang memakan korban warga dari 3 desa (Desa Campurejo Kec. Bojonegoro, Desa Ngampel dan Sambiroto Kec Kapas, Kabupaten Bojonegoro). Jika dilihat, kedua bencana industri migas ini sama-sama berada di tengah permukiman padat.
Jawa Timur merupakan salah satu propinsi padat penduduk yang kaya akan sumber migas dengan total cadangan minyak 249,19 juta barel dan gas 4,32 TCF. Dengan potensi migas sebesar ini, di Jawa Timur terdapat lebih dari 20 blok wilayah kerja migas yang telah diijinkan beroperasi, 16 blok migas (1.796.072,03 Ha) diantaranya berada di darat (onshore). Dengan demikian terdapat lebih dari 13 juta penduduk Jawa Timur hidup dalam resiko bahaya kecelakaan industri migas.
Ironisnya, pernyataan-pernyataan pejabat publik di media masa sangatlah memalukan dan terkesan lepas tangan. Misalnya Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyatakan bahwa semburan lumpur panas di Porong semuanya tanggung jawab Lapindo. Beberapa hari yang lalu dia juga menyatakan bahwa pemerintah lepas tangan dalam kasus ledakan sumur migas Sukowati dan terjadinya bencana ini adalah resiko rakyat Indonesia yang tinggal di negeri yang kaya akan migas.
Pemerintah dan pengusaha industri migas sebenarnya mengetahui resiko-resiko yang akan muncul dari industri migas, khususnya di tengah permukiman padat. Namun faktanya warga di sekitar sumur eksplorasi maupun eksploitasi migas sama sekali tidak mengetahui resiko tersebut karena memang informasi tersebut sengaja ditutup rapat-rapat baik oleh pemerintah maupun pihak pengusaha.
Oleh karenanya kami yang tergabung dalam Solidaritas Korban Lumpur Panas Lapindo mendesak diwujudkannya moratorium industri migas Jatim. Pemerintah harus segera mengevaluasi seluruh kebijakan dan tindakannya atas ijin eksplorasi dan eksploitasi migas di Jawa Timur. Dan jika memang industri migas tersebut jelas-jelas membahayakan rakyat, maka pemerintah harus berani dan tegas mencabut ijin operasi pertambangan tersebut. Perlindungan atas keselamatan warga harus menjadi prioritas dalam pertimbangan pemberian ijin eksplorasi atau eksploitasi migas di Indonesia.
CP: Yuliani (085648027407)

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
Links to this post:
Create a Link
<< Home