
Press Release, 26 Agustus 2006
INDUSTRI MIGAS MENGGADAIKAN NYAWA WARGA
Nampaknya telinga dan mata rakyat Indonesia mulai terbiasa mendengar berita bencana yang memakan ribuan nyawa korban. Mulai dari bencana alam hingga bencana yang terjadi karena ulah manusia dan perusahaan. Faktanya, adanya industri migas juga turut andil menyumbang terjadinya bencana. Di Bojonegoro misalnya, hingga saat ini telah terjadi ratusan bencana yang diakibatkan karenanya. Mulai dari ledakan sumur dan pipa, pencemaran gas, kebisingan dll, meledaknya sumur migas Sukowati 5 pada tanggal 29 Juli 2006 yang memakan korban warga dari 3 desa (Desa Campurejo Kec. Bojonegoro, Desa Ngampel dan Sambiroto Kec. Kapas) hanya salah satu contoh kejadian saja. Memang tidak semua kejadian tersebut terekam oleh media sehingga tidak banyak orang yang tahu betapa berbahayanya tinggal di sekitar industri migas.
Bojonegoro merupakan wilayah padat penduduk yang kaya akan sumber migas dengan potensi cadangan minyak sebesar 837,5 juta barrel. Jika total potensi cadangan minyak Blok Cepu 873,4 juta barrel, maka sebanyak 95,89% minyak di Blok Cepu berada di Bojonegoro. Saat ini, h a m p i r seluruh wilayah Bojonegoro telah d i k a p l i n g untuk d i k e r u k migasnya. Artinya lebih dari 1,2 juta penduduk Bojonegoro hidup berdampingan dengan risiko terjadinya kecelakaan industri migas.
Pemerintah dan pengusaha industri migas sebenarnya mengetahui risiko-risiko yang akan muncul dari industri migas, khususnya di tengah permukiman padat. Seharusnya peringatan dini (early warning) akan terjadinya bencana dapat disosialisasikan ke warga. Namun faktanya warga di sekitar sumur eksplorasi maupun eksploitasi migas sama sekali tidak mengetahui risiko tersebut karena memang informasi tersebut sengaja ditutup rapat-rapat baik oleh pemerintah maupun pihak pengusaha.
Dan ironisnya, pernyataan-pernyataan pejabat publik di media masa ketika menanggapi beberapa kecelakaan industri migas sangatlah memalukan dan terkesan lepas tangan. Wakil Presiden Jusuf Kalla misalnya, menyatakan bahwa pemerintah lepas tangan dalam kasus ledakan sumur migas Sukowati dan terjadinya bencana ini adalah resiko rakyat Indonesia yang tinggal di negeri yang kaya akan migas. Pernyataan di atas membuktikan pemerintah lebih giat memungut hasil produksi migas ketimbang melindungi warganya dari risiko bencana yang ditimbulkannya.
Yang patut menjadi pertanyaan adalah dengan cadangan minyak di Bojonegoro yang begitu besar, berapa sebenarnya yang didapat oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ? Apakah cukup sepadan dengan risiko mengorbankan keselamatan warga, produktifitas warga, dan kelangsungan lingkungan hidup ?
Pemerintah dan perusahaan migas selama ini yang selalu menjanjikan ke warga dengan adanya industri migas di tengah-tengah warga akan membawa kesejahteraan. Janji tersebut hanya janji semu yang sampai sekarang tidak pernah terbukti. Beberapa data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Bojonegoro terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2001 jumlah penduduk miskin 32%, pada tahun 2005 meningkat menjadi 41%. Maka yang benar dari adanya industri migas adalah keselamatan warga terancam, produktifitas warga menurun yang berarti memiskinkan warga, dan kelangsungan lingkungan hidup terancam.
Oleh karenanya dengan ini kami mendesak :
1. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus menjamin keselamatan warga dan produktifitas warga di sekitar industri migas tidak terganggu dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melindungi warga dari ancaman industri migas.
2. Pemerintah harus segera mengevaluasi seluruh kebijakan dan tindakannya atas ijin eksplorasi dan eksploitasi migas di Bojonegoro. Jika memang industri migas tersebut membahayakan rakyat, maka pemerintah harus berani dan tegas mencabut ijin operasi pertambangan tersebut.
Organ Revolusi Anak (ORA)
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jatim
Cp : Robby (081 3359 79043)
Yuliani (085 6480 27407)


